Index» » » » » » » » » » » Inilah Formasi CPNS 2014 BPPT Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi

Inilah Formasi CPNS 2014 BPPT Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi

Rabu, 03 September 2014

KarirLampung.com - Inilah Formasi CPNS 2014 BPPT (Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi) - Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) adalah lembaga pemerintah non-departemen yang berada dibawah koordinasi Kementerian Negara Riset dan Teknologi yang mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pengkajian dan penerapan teknologi. Proses pembentukan BPPT bermula dari gagasan Mantan Presiden Soeharto kepada Prof Dr. Ing. B.J. Habibie pada tanggal 28-Januari-1974.

Dengan surat keputusan no. 76/M/1974 tanggal 5-Januari-1974, Prof Dr. Ing. B.J. Habibie diangkat sebagai penasehat pemerintah dibidang advance teknologi dan teknologi penerbangan yang bertanggung jawab langsung pada presiden dengan membentuk Divisi Teknologi dan Teknologi Penerbangan (ATTP) Pertamina.
Melalui surat keputusan Dewan Komisaris Pemerintah Pertamina No.04/Kpts/DR/DU/1975 tanggal 1 April 1976, ATTP diubah menjadi Divisi Advance Teknologi Pertamina. Kemudian diubah menjadi Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia No.25 tanggal 21 Agustus 1978. Diperbaharui dengan Surat Keputusan Presiden No.47 tahun 1991. (sumber: bppt.go.id)
Inilah Formasi CPNS 2014 BPPT (Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi)


Saat ini, BPPT sedang melakukan rekrutment CPNS untuk Tahun 2014. Adapun formasi selengkapnya adalah sebagai berikut:



Penting !! 
-  Memutuskan untuk memilih formasi ini berarti tidak bisa memilih formasi lainnya.
-  Apabila sudah memahami dan menyetujui pilihan ini, silahkan melanjutkan ke Formulir Registrasi Panselnas

Jangan lupa, follow kami di Twitter @KarirLampung dan Facebook KarirLampung Official. Semoga informasi Lowongan Kerja Terbaru di KarirLampung.com yang kami sajikan ini bermanfaat dan bisa membantu mengurangi jumlah pengangguran di Lampung.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar